Visa Wisata Indonesia C1 (B211A)
Visa sosial/wisata B211A (C1) adalah visa satu kali masuk yang memberikan tinggal 60 hari dapat diperpanjang hingga 180 hari. Visa Nest menyediakan tinjauan kelayakan, panduan sponsor, dan persiapan dokumen untuk permohonan visa wisata Indonesia dan Bali.
Visa C1 (B211A) memberikan tinggal 60 hari, dapat diperpanjang hingga 4 kali (30 hari per kali) dengan maksimal 180 hari. Memerlukan sponsor di Indonesia dan harus diajukan sebelum kedatangan. Tidak mengizinkan bekerja dan tidak dapat dikonversi menjadi KITAS di dalam Indonesia.
Untuk siapa visa wisata C1?
- โWisatawan yang berencana tinggal lama di Bali, Jakarta, Yogyakarta, Lombok
- โKeluarga atau teman yang mengunjungi keluarga atau kenalan di Indonesia
- โPekerja remote yang berencana tinggal lebih lama di Bali
- โPelancong yang membutuhkan lebih dari 30 atau 60 hari dan memiliki sponsor di Indonesia
- โPensiunan yang menginginkan tinggal lama untuk rekreasi
- โSiapa pun yang ingin fleksibilitas perpanjangan hingga 180 hari tanpa meninggalkan negara
Bagaimana Visa Nest membantu Anda?
- โMemastikan C1/B211A adalah visa yang tepat untuk kewarganegaraan dan kasus Anda
- โMeninjau kelayakan sponsor dan menyarankan opsi sponsorship yang sesuai
- โMenyiapkan daftar dokumen dan memeriksanya sebelum pengajuan
- โMengkoordinasikan permohonan dan tindak lanjut
- โMerencanakan perpanjangan: waktu, dokumen, dan koordinasi dengan imigrasi
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen dapat berbeda sesuai kewarganegaraan, jenis sponsor, dan petunjuk terkini. Peninjauan kasus diperlukan sebelum memulai.
- Paspor berlaku minimal 6 bulan dari tanggal masuk
- Foto digital terbaru dengan latar belakang jelas
- Tiket pulang atau keberangkatan dari Indonesia
- Bukti akomodasi atau surat sponsor di Indonesia
- Data sponsor: nama, alamat, dan kontak (perorangan atau perusahaan)
- Tanggal perjalanan yang direncanakan dan bandara masuk
Durasi
- โTinggal awal: 60 hari dari kedatangan
- โPerpanjangan: hingga 4 kali ร 30 hari
- โMaksimal tinggal: 180 hari
- โWaktu pemrosesan: sesuai peninjauan kasus
Harga
- โBiaya jasa Visa Nest: mulai dari โฌ76 โ harga akhir setelah peninjauan kasus
- โLayanan perpanjangan: harga setelah peninjauan kasus
- โBiaya pemerintah resmi dibayarkan langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan tidak dipungut oleh Visa Nest
Catatan penting
- โDiperlukan sponsor di Indonesia (perorangan atau perusahaan) dan kelayakannya harus dipastikan sebelum pengajuan
- โB211A tidak dapat dikonversi menjadi KITAS di dalam Indonesia
- โTidak diizinkan bekerja atau melakukan kegiatan dagang dengan visa wisata
- โPermohonan perpanjangan harus diajukan sebelum masa tinggal saat ini berakhir
- โKelebihan masa tinggal dapat mengakibatkan denda harian, deportasi, atau larangan masuk
Pertanyaan Umum
Apa itu visa wisata Indonesia C1 (B211A)?
Visa satu kali masuk yang memberikan tinggal awal 60 hari, dapat diperpanjang hingga 4 kali dengan 30 hari per kali, maksimal 180 hari. Memerlukan sponsor di Indonesia dan harus diajukan sebelum kedatangan.
Berapa kali visa C1 dapat diperpanjang?
Hingga 4 kali, setiap perpanjangan menambah 30 hari, dengan total maksimal 180 hari.
Apa perbedaan antara C1 dan eVOA?
eVOA memberikan 30 hari yang dapat diperpanjang sekali dan tidak memerlukan sponsor, sedangkan C1 memberikan 60 hari yang dapat diperpanjang hingga 180 hari dan memerlukan sponsor.
Apakah saya dapat bekerja dengan visa C1?
Tidak. Visa ini hanya untuk kunjungan sosial dan wisata.
Tidak yakin apakah visa C1 cocok untuk Anda?
Dapatkan tinjauan gratis โ kami periksa kewarganegaraan, tanggal perjalanan, dan persyaratan sponsor. Respon dalam 5โ10 menit.
Chat via WhatsAppVisa Nest adalah perusahaan konsultan independen dan bukan instansi pemerintah. Keputusan akhir adalah Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi Indonesia yang berwenang, dan kami tidak menjamin persetujuan atas permohonan apa pun.
